PROGRAM RTLH — MEMULAI DARI NGAMPILAN, MENUJU RUMAH YANG LEBIH LAYAK UNTUK SEMUA
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebuah program strategis dari Walikota Yogyakarta yang akan menyasar 14 kemantren se-Kota Yogyakarta.
Ngampilan menjadi kampung pertama yang menerima manfaat dari program ini — membuka jalan untuk pelaksanaan di wilayah lainnya.
Rumah Bapak Agus Hermanto, warga RT 05, RW 01, Kampung Ngampilan, Kelurahan Ngampilan, menjadi salah satu sasaran awal rehabilitasi RTLH.
📅Proses pembangunan secara simbolis dimulai pada Minggu, 27 April 2025, yang turut dihadiri langsung oleh:
- Walikota Yogyakarta
- Sekretaris Daerah
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Kepala Bappeda Kota Yogyakarta
- Kepala DPUPKP
- Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
- Kepala Bagian Tata Pemerintahan
- Kepala Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta
Sebagai penanda dimulainya proses, Walikota Yogyakarta secara simbolis melakukan penurunan genteng di rumah Bapak Agus — mengirimkan pesan bahwa perubahan besar dimulai dari tindakan kecil yang bermakna.
Tak hanya pemerintah, semangat gotong royong warga juga mengalir di setiap prosesnya. Karena rumah bukan hanya soal bangunan—tapi tempat pulang, tempat tumbuh, dan tempat harapan dibangun.
Diharapkan program ini dapat memberikan “papan yang layak” bagi warga yang kurang mampu, demi mewujudkan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.
📸Berikut Dokumentasi Proses Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Ngampilan:
#RTLHJogja #NgampilanPeduli
#RehabRumahHarapanBaru #JogjaBergerak
#WalikotaYogyakarta #RumahLayakUntukSemua
#KampungBerdaya #GotongRoyongJogja
#14Kemantren1Misi #DariJogjaUntukWarganya
#PapanUntukHarapan #NgampilanUntukMasaDepan

Posting Komentar untuk "Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kampung Ngampilan"