Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kampung Ngadiwinatan

REHAB RUMAH, BANGUN HARAPAN – DARI NGAMPILAN UNTUK KOTA YOGYAKARTA

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program strategis dari Walikota Yogyakarta, yang akan dijalankan serentak di 14 kemantren se-Kota Yogyakarta.

Salah satu rumah yang menjadi sasaran program ini adalah rumah Bapak Maryadi, warga Kampung Ngadiwinatan, Kelurahan Ngampilan, Kemantren Ngampilan.

Dengan semangat gotong royong, warga sekitar turut ambil bagian—menggalang bantuan hingga terkumpul dana sebesar Rp25.000.000 untuk merehabilitasi rumah beliau.

📅 Rehabilitasi resmi dimulai pada Minggu, 16 Juni 2025, dan turut dihadiri langsung oleh:

  • Walikota Yogyakarta
  • Ketua DPRD Kota Yogyakarta
  • Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat
  • Kepala Bappeda Kota Yogyakarta
  • Kepala DPUPKP
  • Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
  • Kepala Bagian Tata Pemerintahan
  • Kepala Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta

Sebagai simbolis dimulainya rehabilitasi, Walikota Yogyakarta menurunkan genteng dari rumah Bapak Maryadi — bukan sekadar aksi seremonial, tetapi tanda nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat.

Karena rumah bukan hanya tempat tinggal—ia adalah fondasi bagi kehidupan yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.

RTLH bukan sekadar proyek bangunan, tapi proyek kemanusiaan.
Dari Ngampilan, semangat gotong royong ini bergema ke seluruh kota.

📸Berikut Dokumentasi Proses Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Ngadiwinatan:

#RTLHJogja #NgampilanBergerak
#RehabRumahHarapanBaru #WargaBisa
#JogjaBerbagi #NgampilanPeduli
#WalikotaYogyakarta #GotongRoyongNyata
#RumahUntukMasaDepan #NgampilanUntukRakyat
#14Kemantren1Tujuan #RumahLayakUntukSemua

Posting Komentar untuk "Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kampung Ngadiwinatan"